Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkarakter, beretika dan berintegritas dalam membangun Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya dan bangsa Indonesia secara umum, maka Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota telah mengadakan kerjasama dengan sekolah sekolah baik SD, SMP maupun SMA yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kerjasama ini telah beberapa tahun ini diadakan namun untuk lebih meningkatkan kerjasama tersebut sejak tahun 2018 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota mencoba menuangkannya dalam bentuk MoU/Nota kesepahaman dan untuk tahun 2019 Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota telah membuat MoU dengan sekolah sekolah sbb:
1.SMP Negeri 03 Kecamatan Harau;
2.SD Negeri 05 Sariak Laweh Kecamatan Akabiluru;
3.SD Negeri 01 Situjuah Batua Kecamatan Situjuah Limo Nagari;
4 SMP Negeri 05 Kecamatan lareh Sago Halaban;
5.SMP Negeri 03 Kecamatan Lareh sago Halaban;
6.SMP Negeri 02 Kecamatan Harau;
7.SMA Negeri 01 Kecamatan Gunuang Omeh.
Dalam pelaksanaan Nota Kesepahaman/MoU ini Satuan Polisi Pamong Praja dapat memberikan atensi dan asistensi kepada sekolah dengan memberikan :
Pihak sekolah sebagai lembaga pendidikan sesuai dengan visi dan misinya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dapat meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota :
Nota Kesepahaman/MoU tersebut bertujuan untuk mewujudkan sinergitas pembinaan moralitas/prilaku siswa/i dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, dengan itu pihak sekolah maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lima Puluh Kota berupaya untuk meningkatkan interaksi dan komunikasi intens serta secara bersama-sama mencarikan solusi terhadap gangguan ketertiban dan ketentraman dalam proses belajar dan mengajar sebagai implikasi kenakalan siswa.
Feedback