Tim gabungan Satpol PP dan Polres Lima Puluh Kota melakukan penertiban terhadap Cafe Dermaga Resto yang berlokasi di Jorong Simpang Empat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, pada Rabu tanggal 05 Januari 2022 pukul 00.35 WIB. Cafe tersebut menjadi target operasi karena adanya laporan masyarakat terkait operasional cafe tersebut melewati batas waktu yakni pukul 24.00 wib.
Saat tim melakukan pemeriksaan di cafe tersebut ditemukan pengunjung yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan dari cafe tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa : 4 botol whisky, 11 botol Draf Beer, 11 botol Guiness, dan 4 teko berisi miras dan juga 15 orang wanita yang merupakan karyawan dan pengunjung cafe. 15 wanita tersebut NM (26), R(34), S(27), VA(36), ME, S(33), T, SH(46), M, OP (35), RAP (21), NDY (38), AD, DH(25) dan FG (41).
Karyawati dan pengunjung cafe wanita yang diamankan dan di data di Polres Lima Puluh Kota kemudian diharuskan untuk membuat surat pernyataan dan selanjutnya diminta untuk dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan barang bukti minuman keras masih diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait adanya pelanggaran Perda.
Feedback