SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Satpol PP Kabupaten Lima Puluh Kota Amankan Miras Dan Belasan Wanita Dari Sebuah Cafe Di Kecamatan Harau.

Admin
Kamis, 06 Januari 2022
485 Dibaca
...

Tim gabungan Satpol PP dan Polres Lima Puluh Kota melakukan penertiban terhadap Cafe Dermaga Resto yang berlokasi di Jorong Simpang Empat Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, pada Rabu tanggal 05 Januari 2022 pukul 00.35 WIB. Cafe tersebut menjadi target operasi karena adanya laporan masyarakat terkait operasional cafe tersebut melewati batas waktu yakni pukul 24.00 wib.

Saat tim melakukan pemeriksaan di cafe tersebut ditemukan  pengunjung yang sedang mengkonsumsi minuman keras dan dari cafe tersebut petugas  mengamankan barang bukti berupa :  4 botol whisky, 11 botol Draf Beer, 11 botol Guiness, dan 4 teko berisi miras dan juga 15 orang wanita yang merupakan karyawan dan pengunjung cafe. 15 wanita tersebut NM (26), R(34), S(27), VA(36), ME, S(33), T, SH(46), M, OP (35), RAP (21), NDY (38), AD, DH(25) dan FG (41).

Karyawati dan pengunjung cafe wanita yang diamankan dan di data di Polres Lima Puluh Kota kemudian diharuskan untuk membuat surat pernyataan dan selanjutnya diminta untuk dijemput oleh pihak keluarga. Sedangkan barang bukti minuman keras masih diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait adanya pelanggaran Perda.

Berita terkait
Selasa, 18 November 2025 157 Dibaca
Senin, 17 November 2025 148 Dibaca
Jumat, 23 Februari 2024 1,689 Dibaca
Jumat, 25 November 2022 1,006 Dibaca
Jumat, 25 November 2022 1,297 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback