Guguak - Jumat (21/10) Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Bapak Zuhardi, S.Pd, M.Si bersama Sub Koordinator Kerjasama Antar Lembaga Ibu Zuryeti, SH dan Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bapak Tetrial, A. Md beserta Staff melakukan kegiatan Sosialisasi ke MtsN 3 Lima Puluh Kota. Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Disamping itu juga dilakukan Penandatanganan MoU Pembinaan Perilaku dan Mentalitas Pelajar. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan pada pagi hari bertepatan dengan jadwal Muhadaroh. Dilanjut dengan pembekalan materi terkait Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Anak Sekolah. Diantaranya tertib pelajar di jam belajar, tertib inhalan, dan tertib minuman keras.
Feedback