SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Sosialisasi dan Penandatanganan MoU di MtsN 3 Lima Puluh Kota

Admin
Jumat, 21 Oktober 2022
193 Dibaca
...

Guguak - Jumat (21/10) Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Bapak Zuhardi, S.Pd, M.Si bersama Sub Koordinator Kerjasama Antar Lembaga Ibu Zuryeti, SH dan Kasi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Bapak Tetrial, A. Md beserta Staff melakukan kegiatan Sosialisasi ke MtsN 3 Lima Puluh Kota. Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Disamping itu juga dilakukan Penandatanganan MoU Pembinaan Perilaku dan Mentalitas Pelajar. Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan pada pagi hari bertepatan dengan jadwal Muhadaroh. Dilanjut dengan pembekalan materi terkait Peraturan Daerah yang berkaitan dengan Anak Sekolah. Diantaranya tertib pelajar di jam belajar, tertib inhalan, dan tertib minuman keras.

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback